Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku UKM dengan Sertifikasi Halal

Topik yang menarik diangkat oleh IIP BUMN Sumbar dalam pertemuan rutin 21 Pebruari 2022. Bapak Handra Yaspita sebagai narasumber dari Sucofindo.

Sucofindo bekerjasama dengan MUI dalam penerbitan sertifikat halal. Sertifikasi halal menjadi suatu mandatori di tahun 2024 bagi para pelaku UKM, dan dibagi menjadi 4 kategori: makanan & minuman, obat-obatan, kosmetik dan textil.  Mengurus sertifikasi halal melalui tahap-tahap berikut: mengajukan permohonan melalui ptsp.halal.go.id, pemilihan LPH, pemeriksaan produk,  penetapan halal produk, penerbitan sertifikat.

Sertifikat halal selalu ditunggu oleh masyarakat khususnya kaum muslim, agar semua yang kita konsumsi halal,  toyyib dan berkah. Sambutan singkat Nihami Tubagus. Terimakasih kepada ibu Asmiati Wijil Sucofindo, sebagai penyelenggara acara.

Pertemuan juga diisi acara perpisahan dengan ibu Risna Yosviandri (Ketua Umum IIP BuMN Sumbar 2018-2021). Beliau berpesan, saat kita masuk dalam organisasi berikan kontribusi yang baik semaksimal mumgkin. 

Terima kasih bu Risna, atas kontribusi, bimbingan, arahan, dan kebersamaan ibu selama ini kepada IIP BUMN Sumbar.



Bagikan